Ini bukan kali pertama saya bersepeda lagi. Lebih tepatnya ini bukan kali pertama saya bersepeda lagi di Yogyakarta semenjak kepulangan saya dari Belgia. Sebelumnya saya lebih sering bersepeda berkeliling kampung Nyamplung Raya di Gamping. Atau ke Superindo, atau ke rumah tante Sofiah yang tak jauh dari rumah Sorosutan. Pagi ini saya melewati jalan yang cukup besar, dari terminal ke rumah Sorosutan. Saya memperhatikan dibeberapa ruas jalan telah ditandai jalur khusus untuk sepeda di Yogyakarta ini. Jalur khusus itu ditandai dengan marka di bahu jalan selebar kira-kira 1meter dengan cat marka berwarna kuning. Di beberapa lampu merah juga ada tempat tunggu khusus sepeda bercat hijau di paling depan. Hal ini membuat saya senang karena ini artinya pemerintah kesultanan Yogyakarta yang istimewa ini memang memiliki niatan baik untuk mengurangi tingkat polusi dan hal ini ditunjukkan dengan sarana yang mereka cipatakan untuk kenyamanan bersepeda. Saya tidak tahu mengenai sarana hukum yang melindungi pengendara sepeda di sini. Semoga hal itu juga sudah dibuat oleh pemerintah.
Ruang tunggu sepeda di lampu merah Gondomanan |
Saya sedih ternyata promosi pemerintah untuk bersepeda ke sekolah, ke kantor dan ke tempat kerja yang dibarengi dengan sarana yang mendukung kenyamanan bersepeda belum didukung sepenuhnya oleh KESADARAN MASYARAKATNYA. *Hiks hiks hiks... sedih saya...
Pengendara sepeda pagi ini yang saya liat hanyalah anak-anak SD dan SMP (tidak ada lagi anak SMA yang bersepeda), orang tua yang mengantarkan anaknya ke sekolah (ini pun tidak banyak, bisa dihitung jari), pedagang (ditandai dengan dua buah keranjang besar di kiri kanan sepedanya), dan saya.
Semoga pemerintah tidak bosan berpromosi gerakan bersepeda dan masyarakat semakin tinggi kesadarannya untuk mengurangi tingkat polusi di Indonesia, khususnya di Yogyakarta yang istimewa.